Prosedur Pengurusan Tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan – Bagi Temen-temen yang mengalami kena Tilang Polisi mungkin informasi ini berguna untuk member gambaran bagi temen-temen. Informasi ini bisa saya buat karena saya habis kena Tilang hehe …
Saya kena tilang saat mengendarai sepeda motor dan ada razia Polisi, saya santai saja lewat di depan, eh ternyata lampu motor mati … yah meskipun saya tidak sengaja tetap saja dianggap bersalah. Dapatlah surat cinta warna biru alias Surat Bukti Pelanggaran. Surat tilang ada warna merah dan biru, warna merah sebenanya untuk ikut sidang tilang dan warna biru tanpa ikut sidang. Saya sempat menanyakan ke polisi kenapa saya tidak dapat yang warna merah ? Warna merah atau Biru sama Saja jawaban Pak Polisi. Berpikir positip saja, mungkin saat ini sudah tidak efektif lagi melalui sidang karena korban tilang sudah lumayan membludak
Jatuh Tempo Pengurusan Tilang
Tanggal penguruasan tilang saya sekitar 14 hari kerja dari tanggal terkena tilang dan bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Lokasi pengurusan ini disesuaikan dengan area dimana kita kena tilang. Kebetulan saya terkena tilang di jakarta Selatan sehingga pengambilan atau pengurusan tilang di Kejaksaan Negeri Jakart Selatan di daerah tanjung barat.
Area Parkir Di Lokasi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Jika anda ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mungkin sebaiknya naik motor agar parkir bisa didalam area Kantor Kejaksaan Negeri atau paling tidak dekat dengan area kantor Kejaksaan Negeri tersebut. Jika anda naik kendaraan mobil maka lokasi parkiran anda agak jauh. Are Parkir Mobil di lapangan terbuka diseberang kantor kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tersebut. Lagipula jika hari habis hujan deras lapangan tersebut sangat becek dan genangan air sehingga sangat tidak nyaman jalur kita dari lapangan menuju ke kantor kejaksaan, disamping mobil kita juga penuh dengan tanah merah.
Jika sampai parkiran akan ada beberapa orang yang menawarkan jasa pengambilan tilang dengan cepat, tinggal menunggu dikendaraan tanpa antri. Saran saya ditolak saja dengan sopan, anda bisa ambil sendiri dan tidak begitu lama kok menunggunya. Prosedurnya pun mudah tidak dipersulit. Cukup beresiko juga jika menyerahkan surat tilang kita ke orang yang tidak kita kenal, khawatirnya tidak diurus malah surat kendaraan atau ijin mengemudi kita yang ikut raib.
Prosedur Pengurusan Tilang
Alur pengurusan tilang di Kejaksaan Negeri yang saya alami :
- Serahkan bukti surat tilang ke Pak Polisi yang ada di meja pendaftaran, lalu anda akan dapat nomor antrian menuju loket Pembayaran dan pengambilan dokumen tilang.
- Setelah mendapat no antrian tilang nanti anda akan disuruh masuk ke area antrian loket sesuai nomor yang dipanggil.
- Loket ada sebanyak 6 loket, serta sekali panggil bisa sekitar 10 orang, sehingga cukup cepat terlayani.
- Siapkan uang sebelum anda dipanggil ke loket agar tidak membuat antrian lama dibelakang anda.
- Saat diloket maka anda tinggal serahkan no antrian dan surat/dokumen anda yang disita akan dicarikan.
- Setelah dokumen anda ditemukan, maka petugas akan menyebutkan angka denda yang harus anda bayar, setelah itu anda bayar.
- Dokumen bisa anda bawa setelah bayar dan Selesai sudah prosesnya
Hal-hal Yang Perlu Diketahui
- Untuk mendapat nomor antrian dibuka dari Jam 08.00 – 11.30 wib setelah lewat dari jam tersebut bisa mengambil esok harinya.
- Pantauan saya dari jam 08.00 sampai dengan jam 12.00 wib bisa sekitar 400 nomor antrian yang bisa diselesaikan tilangnya, sisanya setelah istirahat jam 13.00 wib baru buka kembali.
- Untuk Pelanggar Tilang yang sudah melewati batas waktu pengurusan yang tertera di form tilang bisa dilayani dari hari Senin sampai dengan kamis. Sedangkan hari jumat khusus sesuai tanggal yang tertera di surat tilang.
- Siapkan uang sekitar Rp 500.000,-. Denda tilang dikisaran Rp 100.000 sampai dengan Rp 500.000,- tergantung pasal sanksi tilang yang dikenakan pada kita.
- Sedikit tips dari saya jika nomor antrian baru dilayani sehabis istirahat sekitar jam 13.00 wib, maka datang agak telat saja agar nomer anda sudah terlewat jadi anda bisa langsung menuju loket 1 tanpa harus antri lagi.
Nah itulah sedikit info terkait prosedur pengurusan tilang di kejaksanaan Negeri Jakarta Selatan.
Semoga Artikel ini bermanfaat.
Baca Juga : Tempat Hangout Jakarta Selatan Restoran QQ Kopitiam FX Mall Sudirman