Cara Perpanjangan STNK tahunan di Samsat Jakarta Pusat Komdak – Bagi yang ingin memperpanjang pajak STNK tahunan dan bukan lima tahunan salah satu lokasi bisa di samsat Jakarta Pusat
Cara Perpanjangan STNK Tahunan
Syarat untuk membayar PKB, adalah sebagai berikut:
1. STNK asli beserta fotokopi
2. BPKB asli beserta fotokopi
3. KTP pemilik kendaraan asli yang sesuai di STNK beserta fotokopi
Apabila dikuasakan, dapat melampirkan surat kuasa disertakan materai serta KTP penerima kuasa dan fotokopi KTP penerima kuasa.
Baca Juga : Mengobati Nyeri Sendi Osteoporosis Dengan Obat Herbal RS Sinov Nasa
Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dapat dilakukan di berbagai gerai, yaitu :
1. Kantor Samsat Induk
2. Gerai Samsat
3. Mobil Samsat Keliling
4. Aplikasi Samsat Online Nasional (SAMOLNAS)
Sementara itu, untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor 5 tahunan, diharuskan di Kantor Samsat Induk sesuai domisili objek pajak kendaraan bermotor
Kebetulan saya baru saja memperpanjang pajak tahunan Motor saya ke samsat pusat di komdak. Biasanya untuk perpanjang STNK motor ada di Lantai 5 kantor samsat pusat, namun saat ini perpanjangan STNK motor di lokasi lapangan parkir samsat. disana telah disediakan sekitar 3 mobil Samsata keliling untuk melayani.
Saat tiba dilokasi saya langsung menuju lantai 5 namun ternyata saya tidak menemukan loket perpanjangan STNK motor. Saya diberitahu bahwa perpanjangan pajak STNK ada di lapangan parkir depan kantor samsat.
Saya bergegas menuju ke lapangan parkir, ternyata benar bahwa disana telah berjejer mobil samsat keliling. Suasananya biasa saja tidak terlalu ramai. Mungkin karena mobil cukup banyak namun pedaftar sedikit atau karena pelayanan cuku cepat.
Saya info ke petugas di pintu masuk samsat di depan dan ditanya mau perpanjangan tahunan atau 5 tahunan. Penjelasana saya bahwa hanya perpanjang pajak tahunan motor. Akhirnya saya diberikan selembar formulir untuk diisi. Form lalu diisi antara lain seperti nama pemohon, nomor polisi kendaraan, nomor Rangka, nomor mesin , dan seterusnya.
Setelah selesai mengisi maka saya langsung memilih salah satu mobil samsat keliling yang terparkir. Kemudian penyerahan dokumen berupa berkas isian, KTP, STNK asli, BPKB asli, dan disuruh menunggu. Setelah beberapa saat tidak lama maka dipanggil ternyata untuk melengkapi fotocopy KTP, STNK dan BPKB. Karena tidak membawa fotocopinya maka saya dikenakan biaya tambahan untuk fotocopy.
Panggilan berikutnya saya disuruh membayar biaya perpanjangan STNK tersebut dan saya bayarkan cash. Tak berapa lama STNK pun selesai.
Nah itulah proses perpanjangan pajak STNK di samsat jakarta pusat atau d komdak. Semoga asrtikel ini bermanfaat.